Remunerasi bagi TNI dan Polri diperkirakan dapat menambah gaji hingga dua kali lipat. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso, mengatakan besaran gaji bagi prajurit TNI dan Polri itu sesuai yang diatur oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kapolri, dan Panglima TNI. Anggaran sebesar Rp3,3 triliun itu diperuntukkan bagi 466.773 prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS). Sementara itu, untuk Polri sebesar Rp1,9 triliun bagi 415.557 polisi dan PNS. Remunerasi bagi TNI dan Polri
Priyo berharap dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan anggota TNI dan Polri, khususnya pangkat yang rendah. Terutama bagi prajurit yang menjaga di perbatasan dan pulau terpencil.
Tunjangan itu akan dibayarkan dengan cara dirapel langsung enam bulan. Priyo berharap remunerasi itu dapat dibayarkan pada Januari 2011. Anggaran remunerasi bagi TNI dan Polri sebenarnya telah masuk dalam APBN 2010. Penghasilan pejabat eselon satu di kementerian itu menjadi sekitar Rp40 juta.
Gaji pokok tertinggi bagi Jenderal Polisi adalah Rp3,592 juta, untuk masa jabatan 32 tahun.
Sedangkan bagi prajurit TNI, pangkat terendah Golongan I (Tamtama) adalah Prajurit Dua atau Kelasi Dua. Gaji tertinggi bagi pangkat Letnan Jenderal sebesar Rp3,592, dengan masa kerja 32 tahun.
Dia mengibaratkan gaji para prajurit itu seperti orang berenang. Dulu airnya di atas hidung, sekarang turun di atas mulut. “Bisa bernafas, tidak bisa makan. Kebijakan remunerasi itu adalah bagian reformasi birokrasi. Dengan remunerasi, pemerintah berharap kinerja pegawai sipil meningkat. “Itu apresiasi bagi pengabdian mereka,” ujar Priyo.
sumber::http://remunerasipns.wordpress.com/2010/12/17/dpr-berharap-remunerasi-dibayarkan-pada-januari-2011/
Selasa, 21 Desember 2010
Remunerasi bagi TNI dan Polri Cair 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
g salah kalo sekarang banyak orang pengen jd tentara cz bkn membela negara tp hanya sekedar mengejar remon hingga rela sogok sna sogok sni......